BALIKPAPAN – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, optimistis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026, meski dihadapkan pada tantangan ekonomi yang semakin ketat.
Digitalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi strategi utama, untuk menggenjot pendapatan sekaligus memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengungkapkan bahwa realisasi PAD tahun 2025 telah mencapai sekitar Rp 1,2 triliun dari target Rp 1,3 triliun, atau setara 93 persen.
“Realisasinya memang belum sampai 100 persen, tetapi sudah mencapai sekitar 93 persen. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus berbenah,” ujar Idham, saat ditemui di kawasan balikpapan permai, pada hari Selasa, 6 Januari 2026.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan PAD sebesar Rp 1,5 triliun.
Idham menegaskan, PAD akan menjadi tumpuan utama di tengah keterbatasan fiskal dan ketatnya kondisi ekonomi.
“Di tengah tantangan ekonomi yang semakin ketat, PAD menjadi tumpuan. Strategi kami antara lain melalui digitalisasi, edukasi dan sosialisasi, serta intensifikasi pajak daerah yang masih memiliki potensi besar. Perbaikan dan pemutakhiran data juga menjadi kunci,” jelasnya.
Salah satu langkah konkret yang kini dilakukan adalah perluasan digitalisasi ke sektor retribusi daerah, khususnya retribusi parkir. Jika sebelumnya digitalisasi lebih banyak diterapkan pada pajak daerah, kini retribusi parkir mulai menjadi fokus.
“Kalau selama ini digitalisasi pajak sudah berjalan, sekarang kami perluas ke retribusi daerah. Hari ini (kick off elektronifikasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum) masih dalam tahap sampling, dan sudah ada tiga lokasi yang dipasang,” terangnya.
Idham berharap penerapan retribusi parkir digital (e-parkir) dapat meningkatkan penerimaan daerah, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran yang selama ini masih terjadi.
“Dengan digitalisasi ini, kami berharap retribusi parkir bisa meningkat. Masih banyak lokasi yang belum terpasang, seperti parkir pasar, dan ke depan akan kami perluas ke titik-titik lainnya,” katanya.
Ia mengakui, kontribusi retribusi parkir memang tidak sebesar pajak daerah. Namun, dengan sistem digital yang transparan dan tercatat, potensi peningkatan pendapatan tetap terbuka lebar.
“Semua tergantung pembinaan Dishub terhadap juru parkir, kualitas pelayanan, kecepatan alat, serta edukasi kepada masyarakat. Itu akan terus kami lakukan,” tambahnya.
Saat ini, penerapan e-parkir telah dilakukan di beberapa titik, di antaranya Balikpapan Permai (BP) dan kawasan Sepinggan, yang menjadi bagian dari uji coba perluasan digitalisasi retribusi.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis target PAD 2026 dapat tercapai, sekaligus mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, modern, dan berkelanjutan.(Niken/*)






