NUSANTARA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, secara resmi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN bersama lima investor, disertai penandatanganan akta notarial, di Kantor Balai Kota Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Jumat (9/1/2026).
Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi tonggak penting percepatan investasi di Ibu Kota Nusantara, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para investor dalam memanfaatkan lahan yang berada dalam penguasaan Otorita IKN.
Kerja sama ini mencakup pengembangan berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur perkotaan, kawasan komersial, hingga fasilitas pendukung pemerintahan, yang dirancang selaras dengan konsep kota hijau dan berkelanjutan.
Basuki Hadimuljono menegaskan, keterlibatan investor sejak tahap awal pembangunan merupakan faktor krusial dalam mewujudkan Nusantara sebagai ibu kota politik sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Otorita IKN, kata dia, berkomitmen memberikan kemudahan perizinan, kepastian regulasi, serta pendampingan intensif agar seluruh rencana investasi dapat segera direalisasikan.
Menurut Basuki, skema pemanfaatan lahan ADP dirancang untuk memastikan setiap pembangunan selaras dengan rencana induk (masterplan) IKN, mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan, efisiensi tata ruang, dan inklusivitas sosial. Seluruh pengembangan kawasan akan diarahkan pada pembentukan ekosistem kota yang rendah emisi karbon, ramah lingkungan, dan berbasis transportasi publik.
Lebih lanjut, kerja sama dengan lima investor tersebut diharapkan mampu menghadirkan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dampaknya meliputi penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha, serta percepatan pembangunan infrastruktur pendukung di KIPP Nusantara dan wilayah sekitarnya.
Melalui penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan ini, Otorita IKN menargetkan proses pembangunan fisik dapat segera dimulai sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga kepercayaan investor dan mempercepat terwujudnya Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang modern, hijau, dan berdaya saing global. ***











