BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan sistem retribusi parkir elektronik sebagai langkah modernisasi layanan publik dan upaya menekan kebocoran pendapatan daerah. Sebanyak 19 alat Electronic Data Capture (EDC) disiapkan untuk mendukung pembayaran parkir non tunai.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan penerapan sistem ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam tata kelola parkir sekaligus mengubah budaya masyarakat menuju transaksi digital.
“Melalui penggunaan mesin EDC yang terus berkembang ini, kami berharap dapat mengubah paradigma pembayaran retribusi parkir di Kota Balikpapan,” ujar Fadli saat peresmian penerapan parkir elektronik di kawasan Balikpapan Permai, Selasa (6/1/2026).
Menurut Fadli, sistem pembayaran non tunai tidak hanya memudahkan transaksi bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir. Selain itu, langkah ini dinilai efektif untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan yang kerap terjadi dalam sistem manual.
“Pembayaran digital ini mendorong masyarakat membayar sesuai ketentuan tanpa uang tunai, sekaligus memastikan pendapatan daerah tercatat dengan baik,” jelasnya.
Dishub Balikpapan juga telah melakukan pembaruan dan validasi data juru parkir (jukir). Saat ini, tercatat sebanyak 219 jukir binaan resmi yang siap mendukung implementasi parkir elektronik di lapangan.
“Insya Allah, dengan jukir binaan yang telah terdata dan dibekali sistem baru ini, pengunjung akan merasa lebih nyaman saat memarkir kendaraan di berbagai pusat aktivitas kota,” tambah Fadli.
Sebagai tahap awal, penerapan retribusi parkir elektronik dimulai di kawasan Balikpapan Permai, Gunung Sari Ilir, dan Pasar Klandasan.
Ke depan, Dishub berencana memperluas sistem ini ke sejumlah titik strategis, seperti kawasan Dome, Batakan, Gedung Kesenian, serta sembilan pasar tradisional di seluruh Kota Balikpapan.
“Pengembangan ini akan terus dievaluasi untuk melihat sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan pendapatan retribusi parkir dan efektivitas pelayanan,” pungkasnya.






