SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,68 persen pada Desember 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,80. Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata inflasi nasional.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa inflasi tahunan Kaltim pada 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Inflasi tahun 2025 sebesar 2,68 persen ini lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun 2024 yang tercatat sebesar 1,47 persen. Artinya, laju kenaikan harga konsumen di tahun 2025 relatif lebih cepat,” ujar Yusniar dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).
BPS mencatat, pada Desember 2025 seluruh empat kabupaten/kota cakupan IHK di Kalimantan Timur mengalami inflasi tahunan. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 2,82 persen.
“Disusul Kota Balikpapan sebesar 2,71 persen, Kota Samarinda sebesar 2,70 persen, dan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,08 persen,” ungkap Yusniar.
Penyumbang Inflasi
Inflasi y-on-y tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok dengan andil inflasi tertinggi antara lain:
- Makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,72 persen
- Kesehatan sebesar 1,41 persen
- Transportasi sebesar 1,79 persen
- Rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,33 persen
- Pendidikan sebesar 2,80 persen
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,68 persen
- Perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,55 persen
Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan indeks harga. Kelompok tersebut meliputi:
- Pakaian dan alas kaki turun 1,43 persen
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turun 0,04 persen
- Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 1,22 persen
- Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,32 persen
BPS Kaltim menilai dinamika inflasi ini mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat sepanjang 2025, meskipun tetap perlu diantisipasi melalui pengendalian harga kebutuhan pokok dan stabilitas pasokan.






