JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Instagram terkait isu dugaan kebocoran data pengguna serta informasi yang beredar mengenai proses reset kata sandi. Klarifikasi tersebut dilakukan dalam pertemuan resmi pada 14 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa Meta menegaskan mekanisme reset password berjalan melalui sistem internal resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses oleh siapa pun selain pemilik akun. Kami juga tidak menemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password oleh pihak eksternal,” ujar Alexander, dalam siaran pers Komdigi.
Terkait isu kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyampaikan bahwa proses investigasi masih berlangsung guna memastikan keabsahan informasi tersebut. Hasil pendalaman akan menjadi dasar evaluasi lanjutan oleh pemerintah.
Alexander menegaskan, pemanggilan dan klarifikasi terhadap PSE merupakan kewenangan Kemkomdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat serta menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegasnya.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing. Pemerintah memastikan pengawasan terus dilakukan demi menjamin perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.






