SAMARINDA – Gebyar lelang akbar Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)kembali mencatatkan capaian signifikan.
Dilaksanakan serentak melalui mekanisme open bidding di KPKNL Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, kegiatan ini berhasil menghimpun potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.159.771.000.
Capaian tersebut mempertegas bahwa tata kelola aset yang transparan dan modern mampu memberikan kontribusi nyata bagi pemasukan daerah.
Ribuan Aset Dilepas, Mobil Dinas Dominasi Nilai Lelang
Pada lelang kali ini, Pemprov Kaltim melepas 3.575 unit barang inventaris, 40 kendaraan roda empat, 27 unit roda dua, serta 7 alat berat yang berasal dari 10 kabupaten/kota.
Dari seluruh kategori, kendaraan roda empat menjadi penyumbang terbesar, dengan nilai penjualan lebih dari Rp1,3 miliar—setara lebih dari 60 persen total pendapatan lelang.
Tingginya minat masyarakat terhadap mobil dinas ini menunjukkan bahwa aset pemerintah yang tidak lagi produktif tetap memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola melalui mekanisme lelang resmi dan transparan.
BPKAD Kaltim: Aset Idle Harus Kembali Bernilai
Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, A. Muzakkir, menyebut keberhasilan lelang ini sebagai bukti meningkatnya kepercayaan publik terhadap tata kelola aset daerah.
“Lelang akbar ini adalah komitmen kami agar setiap aset yang sudah tidak produktif dapat kembali memberi nilai bagi daerah. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam seluruh prosesnya,” ujarnya.
Muzakkir menegaskan, optimalisasi aset daerah akan terus ditingkatkan.
“Aset yang idle tidak boleh menjadi beban. Sebaliknya harus diolah agar mampu mendukung peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Pemenang Lelang Wajib Lunasi Hingga 4 Desember 2025
Seluruh pemenang open bidding diberikan waktu hingga 4 Desember 2025 untuk menyelesaikan pelunasan nilai lelang. Setelah itu, aset dapat langsung diproses untuk serah-terima sesuai ketentuan KPKNL.
Dengan keberhasilan ini, Pemprov Kaltim kembali menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola aset yang lebih profesional, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.
Sumber : Pemprov Kaltim






