Sabtu, 7 Maret 2026
kaltiminsert.com
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Berau
    • Paser
    • PPU
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Rubrik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Lifestyle
  • Video
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Berau
    • Paser
    • PPU
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Rubrik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Lifestyle
  • Video
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
kaltiminsert.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
  • Advetorial
Home Nasional

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemerintah Putus Akses Sementara Aplikasi Grok AI

Pemutusan akses dilakukan untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial

by Admin
11/01/2026
in Nasional
A A
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid . Komdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid . Komdigi

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI resmi melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya melindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas dari risiko konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial (AI), khususnya praktik deepfake seksual nonkonsensual.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (10/1/2026).

Baca Juga

Hilal Tak Terlihat di IKN, Tapi Sejarah Ramadan Dimulai dari Ibu Kota Baru

Dukung IKN Berkelanjutan, Indosat Hijaukan Kawasan Istana dengan Pohon Asli Kalimantan

Menurut Meutya, praktik pembuatan dan penyebaran konten pornografi palsu menggunakan teknologi AI merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, serta mengancam martabat dan keamanan warga negara di ruang digital.

“Pemerintah memandang deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran berat terhadap HAM, martabat manusia, dan keselamatan masyarakat digital,” tegas Meutya Hafid.

Minta Klarifikasi Platform X

Selain memutus akses sementara aplikasi Grok, Kementerian Komunikasi dan Digital juga meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi resmi mengenai dampak negatif penggunaan Grok, khususnya yang berpotensi disalahgunakan untuk menghasilkan konten bermuatan pornografi dan eksploitasi seksual.

Langkah ini, menurut Meutya, merupakan bagian dari pengawasan ketat pemerintah terhadap platform digital, agar tetap mematuhi ketentuan hukum dan etika dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial.

Dasar Hukum Pemutusan Akses

Pemutusan akses sementara tersebut dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Khususnya, Pasal 9 regulasi tersebut mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik untuk memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, maupun menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.

Pemerintah menegaskan, langkah pemutusan akses ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut berdasarkan hasil klarifikasi serta komitmen platform terkait dalam mencegah penyalahgunaan teknologi AI di ruang digital Indonesia.

Tags: aplikasi Grok diblokirdeepfake seksual nonkonsensualpemutusan akses Grok

Related Posts

No Content Available
Next Post
IKN kembali menegaskan perannya sebagai kota percontohan dunia tercermin melalui kunjungan akademik dari School of Public Policy, University of Maryland, Kamis (08/01/2026).

Kunjungan Akademik University of Maryland AS Tegaskan IKN sebagai Kota Percontohan Berkelanjutan Dunia

Kegiatan pembekalan pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2026 menghadirkan narasumber dari Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto, yang menyampaikan pentingnya tata kelola APBN yang efektif dan akuntabel di Auditorium Kantor Balai Kota Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Jumat (9/1/2026).

Otorita IKN Perkuat Tata Kelola APBN 2026, Selaraskan Anggaran dengan Agenda Prioritas Presiden

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama lima investor secara langsung menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial di Kantor Balai Kota Otorita IKN, pada Jumat (9/1/2026).

Basuki Hadimuljono Teken Perjanjian Pemanfaatan Lahan ADP IKN Bersama Lima Investor Baru

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Prakiraan Cuaca Kaltim / Pemprov

    BMKG Prediksi Hujan Masih Dominasi Kaltim Hingga Akhir Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Lingkungan di Sejumlah Kawasan Perumahan Balikpapan Selatan Tampak Mulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Tukar Uang Baru di Kaltim 2026: Bank Indonesia Siapkan Rp2,18 Triliun Melalui Program SERAMBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal Tak Terlihat di IKN, Tapi Sejarah Ramadan Dimulai dari Ibu Kota Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transfer Persiba Balikpapan: Danu Agusta Jadi Rekrutan Ke-7, Pertajam Lini Sayap Beruang Madu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltiminsert.com

Portal berita yang menyajikan informasi seputar Kalimantan Timur dari berbagai sudut pandang. Ringkas, akurat, dan relevan bagi pembaca

Ikuti Kami

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PPU
  • Samarinda
  • Teknologi

Terbaru

Penukaran uang / Pemprov

Cara Tukar Uang Baru di Kaltim 2026: Bank Indonesia Siapkan Rp2,18 Triliun Melalui Program SERAMBI

18/02/2026
Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu titik pengamatan hilal (rukyatul hilal) untuk penentuan 1 Ramadan 1447 H yang dilaksanakan di Rusun ASN 1 Tower D, Selasa (17/02/2026)

Hilal Tak Terlihat di IKN, Tapi Sejarah Ramadan Dimulai dari Ibu Kota Baru

18/02/2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2025 kaltiminsert.com.

  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Berau
    • Paser
    • PPU
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Rubrik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Lifestyle
  • Video
  • Opini
  • Advetorial

© 2025 kaltiminsert.com.