SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Kaltim Desember 2025 sebesar 147,89, turun 0,30 persen dibandingkan November 2025.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan, penurunan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It).
“Indeks harga yang diterima petani hanya naik 0,13 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,43 persen,” kata Yusniar dalam keterangan resmi, Rabu (21/1/2026).
Ia menyebut, lonjakan Ib dipicu meningkatnya biaya konsumsi rumah tangga petani serta biaya produksi dan penambahan barang modal. Sementara kenaikan harga hasil pertanian relatif terbatas sehingga belum mampu menahan tekanan terhadap NTP.
Meski turun secara bulanan, secara tahunan NTP Kaltim masih tumbuh positif. Dibandingkan Desember 2024, NTP naik 1,75 persen.
Berdasarkan subsektor, tiga subsektor mengalami penurunan NTP, yakni tanaman pangan sebesar 0,03 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,13 persen, dan perikanan 0,34 persen. Sebaliknya, hortikultura melonjak 3,62 persen dan peternakan naik 0,78 persen.
Selain itu, BPS Kaltim juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Desember 2025 sebesar 153,93, turun 0,13 persen dibandingkan November 2025 yang sebesar 154,13.
Penurunan NTUP terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,84 persen dan perikanan 0,14 persen. Sementara subsektor tanaman pangan naik 0,14 persen, hortikultura melonjak 3,23 persen, dan peternakan meningkat 1,05 persen. / Pemprov







