Samarinda – Di tengah percepatan transformasi digital, pengelolaan arsip tidak lagi bergantung pada tumpukan dokumen fisik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong optimalisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai solusi pengelolaan arsip elektronik yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Aplikasi SRIKANDI memungkinkan proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip dilakukan secara digital dan terintegrasi. Pengelolaan arsip yang baik dinilai krusial untuk menjamin ketersediaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Lisa Hasliana, menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja organisasi.
“Kegiatan pemberkasan arsip dinamis ini sangat penting di era digital. Pengelolaan arsip yang tertib bukan hanya menyimpan dokumen, tetapi menjadi bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Lisa Hasliana saat membuka Bimbingan Teknis Pemberkasan Arsip Dinamis Aplikasi SRIKANDI dan Evidence untuk Pengawasan Kearsipan Internal, yang digelar secara virtual, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, arsip yang tertata dengan baik akan menjadi memori kolektif bangsa sekaligus bukti sejarah bernilai strategis di masa depan. Oleh karena itu, aparatur sipil negara dituntut mampu beradaptasi dengan sistem kearsipan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan arsip dinamis berbasis elektronik, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI secara optimal.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai perangkat daerah dan dilaksanakan selama dua hari, 6–7 Januari 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penerapan SRIKANDI secara konsisten diyakini mampu memperkuat pengawasan kearsipan internal sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih, dan berbasis digital di Kalimantan Timur. / Pemprov






