BALIKPAPAN – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan merupakan kilang minyak terbesar yang pernah dibangun di Indonesia sekaligus tonggak penting penguatan kedaulatan dan kemandirian energi nasional.
“RDMP Balikpapan adalah satu ekosistem terpadu dengan jaringan infrastruktur energi dari Lawe-Lawe hingga Balikpapan sepanjang sekitar 75 kilometer,” ujar Bahlil kepada awak media di Balikpapan, Senin 23 Januari 2026.
Proyek strategis nasional ini menyerap investasi sekitar USD 7,4 miliar dan menjadi RDMP terbesar sepanjang sejarah industri pengolahan migas di Tanah Air.
Peresmian RDMP Balikpapan juga memiliki nilai historis. Terakhir kali Indonesia meresmikan proyek RDMP terjadi 32 tahun lalu, yakni pada 1994 di Balongan, Jawa Barat. Kehadiran RDMP Balikpapan diharapkan menjadi jawaban atas tantangan ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri.
RDMP Balikpapan memproduksi beragam produk energi dan petrokimia, mulai dari solar, bensin, LPG, hingga propilena sebagai bahan baku industri plastik. Dengan mulai beroperasinya kilang ini, pemerintah memastikan Indonesia tidak lagi mengimpor solar mulai 2026.
“Mulai tahun ini impor solar dihentikan. Jika masih ada pasokan yang masuk di awal tahun, itu merupakan sisa impor tahun sebelumnya,” ujar perwakilan pemerintah.
Untuk bensin, RDMP Balikpapan menambah kapasitas produksi nasional sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. Dengan produksi sebelumnya sekitar 14 juta kiloliter, total produksi bensin nasional kini mendekati 20 juta kiloliter per tahun. Peningkatan ini secara bertahap akan menekan impor bensin yang saat ini masih berada di kisaran 18–19 juta kiloliter per tahun.
Dari sisi kualitas, RDMP Balikpapan meningkatkan standar bahan bakar dari Euro 2 menjadi Euro 5. Solar dengan Cetane Number (CN) 48 kini sepenuhnya diproduksi di dalam negeri, sementara solar CN 51 ditargetkan tidak lagi diimpor mulai semester II tahun ini.
Ke depan, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang melalui pengembangan energi nabati. Program mandatori etanol E10 hingga E20 direncanakan mulai dibangun pada 2027–2028 dengan memanfaatkan komoditas lokal seperti jagung, singkong, dan tebu, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Selain RDMP Balikpapan, pemerintah bersama Pertamina akan mengembangkan kapasitas kilang dan fasilitas penyimpanan energi di wilayah lain, termasuk Dumai, melalui kerja sama strategis dengan pihak swasta guna memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.










