BALIKPAPAN – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada Senin sore, 12 Januari 2026. Proyek ini tercatat sebagai kilang minyak terbesar yang pernah dibangun di Indonesia dan menjadi tonggak penting penguatan kedaulatan serta kemandirian energi nasional.
RDMP Balikpapan merupakan bagian dari ekosistem infrastruktur energi terpadu yang membentang dari Lawe-Lawe hingga Balikpapan. Proyek Strategis Nasional ini menyerap total investasi sekitar 7,4 miliar dolar Amerika Serikat, menjadikannya RDMP terbesar sepanjang sejarah industri pengolahan migas di Tanah Air.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut peresmian RDMP Balikpapan memiliki nilai historis tersendiri. Pasalnya, terakhir kali Indonesia meresmikan proyek RDMP terjadi 32 tahun lalu, tepatnya pada 1994 di Balongan, Jawa Barat.
Kehadiran RDMP Balikpapan diharapkan mampu menjawab tantangan ketahanan energi nasional seiring meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri. Kilang ini memproduksi berbagai produk energi dan petrokimia strategis, mulai dari solar, bensin, LPG, hingga propilena sebagai bahan baku industri plastik.
Dengan mulai beroperasinya RDMP Balikpapan, pemerintah memastikan bahwa Indonesia tidak lagi mengimpor solar pada 2026.
“Mulai tahun ini impor solar dihentikan. Jika masih ada pasokan yang masuk di awal tahun, itu merupakan sisa impor tahun sebelumnya,” ujar Bahlil sebelum kedatangan Presiden Prabowo di Kantor Besar Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan, Senin siang.
Untuk produk bensin, RDMP Balikpapan menambah kapasitas produksi nasional sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. Dengan produksi dalam negeri sebelumnya mencapai 14 juta kiloliter, total produksi bensin nasional kini mendekati 20 juta kiloliter per tahun. Kondisi ini secara bertahap akan menekan volume impor bensin yang saat ini masih berada di kisaran 18–19 juta kiloliter per tahun.
Dari sisi kualitas, RDMP Balikpapan meningkatkan standar bahan bakar dari Euro 2 menjadi Euro 5, sehingga memenuhi standar nasional dan internasional. Solar dengan Cetane Number (CN) 48 kini sepenuhnya diproduksi di dalam negeri, sementara CN 51 ditargetkan tidak lagi diimpor mulai semester kedua 2026.
Ke depan, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang transisi energi melalui pengembangan energi nabati. Program mandatori etanol E10 hingga E20 direncanakan mulai berjalan pada 2027–2028 dengan memanfaatkan komoditas lokal seperti jagung, singkong, dan tebu, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Selain RDMP Balikpapan, pemerintah bersama Pertamina juga akan mengembangkan kapasitas kilang dan fasilitas penyimpanan energi di wilayah lain, seperti Dumai, melalui kerja sama strategis dengan pihak swasta guna memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.












