KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial
JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru ...
Read moreDetails



