BALIKPAPAN – Program pemenuhan Rumah Layak Huni (RLH) di Kota Balikpapan, tetap menjadi prioritas meskipun terjadi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin, pada hari Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Rafiuddin, penyesuaian anggaran yang terjadi tidak akan menghambat pelaksanaan program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Dengan pengurangan TKD tidak mempengaruhi program prioritas, dalam hal ini pemenuhan Rumah Layak Huni. Ini tetap menjadi program utama yang terus kita perjuangkan,” tegasnya.
Pada tahun anggaran berjalan ini, Disperkim Balikpapan menargetkan pembangunan dan perbaikan kurang lebih dari 100 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memang membutuhkan dukungan pemerintah, untuk mendapatkan hunian yang aman dan layak.
“Data penerima akan kita lakukan se-Balikpapan. Kita seleksi betul rumah-rumah yang memang layak untuk dibantu,” jelas Rafiuddin.
Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar. Saat ini, Disperkim tengah melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan sebelum masuk ke tahap pelaksanaan. “Insya Allah sekarang kami sedang persiapan data untuk diproses. Harapannya bisa lebih cepat dan hasilnya lebih baik,” tambahnya.
Program Rumah Layak Huni tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kawasan kumuh di Balikpapan.
Pemerintah kota berharap, dengan konsistensi kebijakan ini, warga dapat merasakan langsung kehadiran negara di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan fiskal.
Program Pemerintah Kota tetap memprioritaskan sektor perumahan, pembangunan tidak semata soal infrastruktur besar, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat untuk tinggal di rumah yang aman, sehat, dan bermartabat.






