BALIKPAPAN – Percepatan transformasi digital sebagai bagian dari implementasi Smart City yang digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, sekaligus strategi menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, di Balai Kota Balikpapan, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Digitalisasi ini tidak hanya menyentuh pelayanan publik, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem retribusi yang transparan dan berbasis non-tunai.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan, kini telah memiliki aplikasi masing-masing yang terintegrasi dengan sistem digital.
Khusus untuk retribusi yang berada di bawah kewenangan Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), pemerintah menegaskan bahwa seluruh transaksi ke depan wajib dilakukan secara cashless atau non-tunai.
Salah satu fokus utama digitalisasi tersebut adalah sektor parkir. Pemerintah kota menilai parkir memiliki potensi besar, untuk mendongkrak PAD yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Ke depan, parkir akan kita optimalkan sebagai salah satu sumber peningkatan PAD. Di tengah berkurangnya DBH, mau tidak mau pemerintah kota harus kreatif dan inovatif mencari sumber pendapatan baru,” ujarnya.
Namun, optimalisasi parkir bukan pekerjaan mudah. Pemerintah harus menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari penyediaan lahan, pembangunan fasilitas parkir yang nyaman bagi pengendara, hingga penentuan sistem pengelolaan, apakah dikelola langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Tak hanya di pusat perbelanjaan, potensi parkir di pasar-pasar tradisional juga mulai dilirik. Dinas Perhubungan bersama Dinas Perdagangan telah diminta untuk melakukan kajian mendalam, agar optimalisasi parkir dapat diterapkan secara bertahap dan terukur.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud sendiri telah menginstruksikan, agar kajian tersebut segera diselesaikan dan langkah implementasi bisa segera dijalankan.
Langkah ini sejalan dengan dukungan Bank Indonesia dalam mendorong ekosistem ekonomi non-tunai, yang dinilai mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan pendapatan daerah.
Meski saat ini masih berada dalam masa transisi, Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa digitalisasi merupakan keniscayaan.
“Teknologi harus diikuti. Mau tidak mau, kita harus bergerak bersama agar pelayanan publik semakin baik dan pendapatan daerah semakin optimal,” tegasnya.
Adanya transformasi digital yang terus dipacu, Pemkot Balikpapan berharap dapat membangun tata kelola kota yang lebih modern, transparan, serta berdaya saing di era ekonomi digital.






