BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai melakukan penataan serius terhadap ekosistem koperasi, dengan fokus membersihkan koperasi tidak aktif sekaligus mendorong lahirnya koperasi baru yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP), Pemkot mencatat saat ini terdapat 126 koperasi aktif yang masih menjalankan kegiatan usaha di Balikpapan. Sementara itu, lebih dari 200 koperasi tidak aktif telah dilaporkan secara resmi kepada kementerian terkait.
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, mengatakan langkah pelaporan koperasi tidak aktif tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan transparansi data koperasi di daerah.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban melaporkan kondisi koperasi di wilayahnya kepada pemerintah pusat. Setelah dilaporkan, mekanisme pembubaran atau pembekuan menjadi kewenangan koperasi itu sendiri sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, di Balai Kota Balikpapan, pada hari Rabu, (7/1/2026).
Menurutnya, pelaporan koperasi tidak aktif dilakukan secara berkala, agar pemerintah pusat memperoleh gambaran kondisi riil koperasi di daerah, sekaligus sebagai dasar pembinaan ke depan.
“Setidaknya kami menyampaikan bahwa kondisi koperasi di Balikpapan seperti ini. Ini bagian dari upaya membangun tata kelola koperasi yang lebih tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin membentuk koperasi baru. Pengajuan pendirian koperasi tidak dibatasi waktu dan dapat dilakukan kapan saja, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Bagi warga Balikpapan yang ingin membentuk koperasi baru, silakan. Tidak hanya dalam program koperasi Merah Putih, di luar itu pun kami tetap memfasilitasi,” kata Heruressandy.
Saat ini, DKUMKMP mencatat sejumlah pengajuan koperasi baru masih dalam tahap penyuluhan dan pendampingan. Tahapan ini dinilai penting agar calon pengurus dan anggota koperasi memahami konsep, aturan, serta tanggung jawab dalam mengelola koperasi.
“Kami ingin koperasi yang lahir benar-benar siap, sehat sejak awal, dan mampu memberi manfaat nyata bagi anggotanya,” pungkasnya.
Melalui langkah penataan koperasi tidak aktif dan pembinaan koperasi baru, Pemkot Balikpapan berharap koperasi kembali menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi ke depan.






