JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil guna mempercepat pemulihan infrastruktur serta memastikan masyarakat terdampak segera memperoleh hunian yang layak.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, didampingi Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua.
“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri, sebagai Ketua Satgas yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang PMK,” ujar Prasetyo usai mengikuti Taklimat Awal Tahun.
Mendagri Dinilai Tepat Koordinasikan Tiga Provinsi
Menurut Mensesneg, penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak bencana yang mencakup lintas provinsi. Presiden meyakini koordinasi lintas daerah dapat berjalan lebih efektif di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri.
“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan bahwa di bawah Pak Mendagri, koordinasi antarprovinsi bisa dilakukan dengan lebih baik,” jelasnya.
Satgas ini akan menjadi pusat komando percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.
Hunian Warga Jadi Prioritas Utama
Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan Satgas akan bergerak secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah disusun pemerintah. Fokus utama pemerintah saat ini adalah pembangunan hunian layak bagi warga terdampak yang masih berada di pengungsian.
“Prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” katanya.
Pemerintah menilai pemulihan tempat tinggal menjadi kunci agar masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan normal pascabencana.
Lintas Kementerian Terlibat Aktif
Mensesneg juga menyampaikan bahwa upaya pemulihan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, Polri, hingga Danantara. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data tingkat kerusakan di lapangan.
“Untuk rumah yang rusak ringan dan rusak sedang, akan segera direalisasikan kompensasinya agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya dan kembali dari pengungsian ke kediaman masing-masing,” ujar Prasetyo.
Pembentukan Satgas ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk mempercepat pemulihan pascabencana secara terkoordinasi, terukur, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat terdampak. (BPMI Setpres)












