SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membawa angin segar bagi dunia pendidikan tinggi di Bumi Etam. Melalui APBD 2026, cakupan Program Gratis Pembiayaan Uang Kuliah (Gratispol) resmi diperluas. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kini tidak lagi terbatas bagi mahasiswa baru, tetapi mencakup seluruh mahasiswa aktif, termasuk semester lanjutan.
Kebijakan ini menjadi terobosan penting pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan perluasan Gratispol merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program pada tahun sebelumnya. Pemprov ingin memastikan tidak ada mahasiswa asal Kalimantan Timur yang terpaksa menghentikan studi akibat keterbatasan biaya.
“Pada 2026, seluruh mahasiswa Kalimantan Timur yang memenuhi syarat akan mendapatkan pembiayaan UKT. Berbeda dengan 2025 yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru,” ujar Sri Wahyuni, dikutip Kaltiminsert.
Dengan skema baru ini, kesempatan memperoleh bantuan pendidikan menjadi lebih adil. Mahasiswa yang baru memulai kuliah hingga mereka yang tengah menyelesaikan tugas akhir kini memiliki hak yang sama atas dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Perluasan Gratispol juga menjadi bagian dari strategi besar Kaltim dalam menyiapkan SDM unggul sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Sri Wahyuni, kehadiran IKN menuntut ketersediaan tenaga kerja lokal yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing.
“Kami ingin mahasiswa Kaltim fokus belajar dan meningkatkan kapasitas diri, tanpa terbebani persoalan ekonomi. IKN membutuhkan SDM yang siap dan berkualitas,” tegasnya.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Pemprov Kaltim memperkuat koordinasi dengan seluruh perguruan tinggi. Sejumlah prinsip utama menjadi perhatian dalam pelaksanaan Gratispol 2026, mulai dari verifikasi ketat penerima manfaat, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, hingga jaminan keberlanjutan program sebagai investasi jangka panjang pembangunan daerah.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Kaltim menegaskan keberpihakannya pada masa depan generasi muda. Pendidikan tinggi tidak lagi menjadi privilese, melainkan hak yang dijamin negara daerah demi mencetak SDM unggul dan memperkuat peran Kalimantan Timur dalam pembangunan nasional. / Pemprov








