BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD mengarahkan perubahan anggaran 2026, untuk memperkuat pelayanan dasar di tengah penyesuaian kondisi fiskal daerah. Pendidikan, kesehatan, penanganan sosial, dan pelayanan publik menjadi sektor yang tetap diprioritaskan.
Arah kebijakan tersebut tertuang dalam kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk penyesuaian pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, potensi pendapatan, serta kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun.
“Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, potensi pendapatan daerah, serta kebutuhan mendesak masyarakat,” kata Agus, usai Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran dilakukan untuk menyelaraskan kembali program pembangunan dengan kondisi aktual daerah. Penyesuaian tersebut mencakup kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga penentuan skala prioritas pembangunan.
Di tengah penyesuaian tersebut, pemerintah memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tidak menjadi korban efisiensi anggaran.
Agus menyebut sektor pendidikan, kesehatan, penanganan sosial, serta pelayanan publik menjadi sejumlah bidang yang mendapat perhatian dalam perubahan KUA-PPAS 2026.
“Secara garis besar, penyesuaian dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 kita arahkan pada peningkatan pelayanan dasar dengan mengoptimalkan anggaran untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, penanganan sosial, serta pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, efisiensi tetap dilakukan terhadap sejumlah kegiatan sebagai dampak berkurangnya asumsi pendapatan daerah. Pemerintah daerah berupaya melakukan penyesuaian tanpa mengganggu pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi yang dilakukan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Agus.
Ia menjelaskan, perubahan anggaran juga disusun dengan memperhatikan arah pembangunan jangka panjang nasional menuju visi Indonesia Emas serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga legislatif.
Agus menilai proses pembahasan antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD menjadi bagian penting, untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
Ia mengapresiasi Badan Anggaran DPRD, seluruh anggota DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terlibat dalam pembahasan hingga dokumen kesepakatan perubahan KUA dan PPAS dapat diselesaikan.
Setelah kesepakatan tersebut, dokumen Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Agus berharap perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi mampu menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan warga. “Marilah kita jadikan tahun 2026 sebagai tahun kerja nyata untuk daerah dan masyarakat kita,” pungkasnya.(*)





