JAKARTA – Sepanjang tahun 2025, negara berhasil memulangkan hampir 28 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai situasi darurat di luar negeri.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan, sebanyak 27.768 WNI telah dipulangkan dari beragam kondisi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan lintas negara seperti online scam dan judi daring.
“Sepanjang 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti penipuan daring dan judi online,” ujar Menlu dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/01/2026).
Sugiono menegaskan, diplomasi perlindungan WNI bukan sekadar agenda luar negeri, melainkan wujud kehadiran negara dalam menjamin rasa aman dan kesejahteraan rakyat di tengah dinamika global yang kian tidak menentu.
“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat, dari kepentingan nasional, dan dari kewajiban negara untuk hadir dan melindungi. Ketahanan nasional juga diukur dari seberapa jauh negara hadir melindungi warganya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menlu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perwakilan RI di luar negeri serta para pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam proses pembebasan, pendampingan hukum, hingga pemulangan WNI ke tanah air.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri yang terlibat langsung dalam upaya pembebasan, penyelesaian persoalan, dan pemulangan WNI,” ucapnya.
Ke depan, Kementerian Luar Negeri memastikan akan terus mengoptimalkan pelindungan WNI melalui penguatan kemitraan global, peningkatan kesiapsiagaan perwakilan RI, serta pemanfaatan teknologi.
“Kami akan memperkuat kemitraan internasional, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, serta digitalisasi layanan pelindungan WNI agar respons negara semakin cepat dan efektif,” tandas Sugiono. / Setneg






