Senin, 21 September 2026
kaltiminsert.com
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Berau
    • Paser
    • PPU
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Rubrik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Lifestyle
  • Video
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Berau
    • Paser
    • PPU
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Rubrik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Lifestyle
  • Video
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
kaltiminsert.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
  • Advetorial
Home Nasional

Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Negara Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan

Satgas PKH Bentukan Presiden Prabowo Tertibkan Usaha Kehutanan, Tambang, dan Perkebunan Bermasalah

by Admin
21/01/2026
in Nasional
A A
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi / Setneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi / Setneg

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran di sektor sumber daya alam. Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan dalam pengelolaan kawasan hutan, perkebunan, dan pertambangan.

Keterangan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (20/1/2026). Ia mengungkapkan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden pada Senin (19/1/2026) bersama kementerian/lembaga dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Baca Juga

MPR tegaskan kesiapan berkantor di IKN, Muzani soroti percepatan pembangunan

1.512 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, BGN Perketat Standar Sanitasi

“Berdasarkan hasil investigasi Satgas, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Sementara 6 perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan, langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo sejak awal masa jabatan untuk menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Salah satu wujudnya adalah pembentukan Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, dua bulan setelah pelantikan Presiden.

“Satgas PKH bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap usaha kehutanan, perkebunan, dan pertambangan agar seluruh kegiatan tunduk pada hukum,” katanya.

Dalam satu tahun terakhir, Satgas PKH telah menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan sawit dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900.000 hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi, termasuk 81.793 hektare Taman Nasional Tesso Nilo di Riau.

“Pemerintah akan terus menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam demi sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” tegas Prasetyo.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Satgas, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Jampidsus Febrie Adriansyah, serta Kepala Staf Umum TNI Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Plt Harian Satgas PKH. / Setneg

Tags: kawasan hutanPBPHpencabutan izin perusahaanpenertiban tambangperkebunan sawit ilegalPresiden PrabowoSatgas PKH

Related Posts

Mensesneg Prasetyo Hadi dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II / DPR

Prabowonomics Berjalan, Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan Dicabut

27/01/2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/01/2026). / Setneg

Presiden Prabowo Evaluasi Program Strategis Nasional di Hambalang

26/01/2026
Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan

Presiden Prabowo dan Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah Peusangan di Inggris

22/01/2026
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan, Targetkan 300 Ribu Jembatan Demi Akses Pendidikan Aman

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan, Targetkan 300 Ribu Jembatan Demi Akses Pendidikan Aman

29/11/2025
Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas Tertinggi, Anggaran Terbesar dalam APBN 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas Tertinggi, Anggaran Terbesar dalam APBN 2025

29/11/2025
Next Post
Petani sedang menggarap sawah / Gorontalo

NTP Kaltim Desember 2025 Turun ke 147,89, BPS Soroti Kenaikan Biaya Hidup Petani

Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan

Presiden Prabowo dan Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah Peusangan di Inggris

Presiden Prabowo Subianto menuntaskan rangkaian kunjungan kerjanya di Inggris dengan membawa sejumlah capaian konkret yang berdampak langsung bagi kepentingan nasional / setneg

Lawatan Inggris Presiden Prabowo Hasilkan Investasi Rp90 Triliun hingga Kerja Sama Pendidikan

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat meninjau langsung Mal Lembuswana, Rabu (9/9/2026).

    Gubernur Kaltim Targetkan Jalan Mal Lembuswana Mulus 10 Hari, Kejayaan Lama Ingin Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Tegaskan Hujan Balikpapan Bukan Buatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan KUA dan PPAS Balikpapan 2026 Ditengah Penyesuaian Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Perubahan Balikpapan Sisihkan BTT untuk Karhutla dan Pasar Sepinggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Guyur Balikpapan Setelah Berbulan-bulan Kering, BMKG Ungkap Pemicu Gelombang Kelvin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltiminsert.com

Portal berita yang menyajikan informasi seputar Kalimantan Timur dari berbagai sudut pandang. Ringkas, akurat, dan relevan bagi pembaca

Ikuti Kami

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PPU
  • Samarinda
  • Teknologi

Terbaru

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat meninjau langsung Mal Lembuswana, Rabu (9/9/2026).

Gubernur Kaltim Targetkan Jalan Mal Lembuswana Mulus 10 Hari, Kejayaan Lama Ingin Dikembalikan

09/09/2026
Ketua Tim Kerja Data dan Informasi BMKG, Huda Abshor Mukhsinin. (Teks foto: Niken/KALTIMINSERT.COM).

BMKG Tegaskan Hujan Balikpapan Bukan Buatan

09/09/2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2025 kaltiminsert.com.

  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Berau
    • Paser
    • PPU
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Rubrik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Lifestyle
  • Video
  • Opini
  • Advetorial

© 2025 kaltiminsert.com.